Surabaya, 15 November 2024 – Dalam upaya menyongsong perubahan standar akreditasi 2025, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mengadakan rapat penting bertema “Penyamaan Persepsi Pelaksanaan RTM Fakultas.” Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi serta Audit Mutu Internal, Dr. M. Reza Ishadi Fadillah, S.T., M.I.Kom, dan didampingi oleh Kepala Bidang SPMI, Ninik Mardiana, S.S., M.Pd., ini melibatkan seluruh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Unitomo untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam peningkatan kinerja akreditasi.
Diadakan di Ruang Rapat Proklamasi, pertemuan ini membahas penyesuaian dengan enam kriteria baru yang akan menjadi dasar akreditasi 2025. Dr. M. Reza Ishadi menekankan, “GPM Fakultas adalah ujung tombak keberhasilan akreditasi. Melalui RTM yang terstruktur dan tindak lanjut yang tepat dari temuan Audit Mutu Internal (AMI), kita bisa memastikan proses penjaminan mutu terlaksana dengan baik dan mempengaruhi hasil akreditasi.”
Penyusunan laporan RTM Fakultas, yang menjadi bagian penting dalam proses audit mutu, merupakan hasil kolaborasi antara struktural fakultas—meliputi dekan, wakil dekan, dan kaprodi—dengan dukungan aktif dari Gugus Penjaminan Mutu (GPM). RTM tidak hanya menjadi tindak lanjut dari temuan audit, tetapi juga pijakan strategis dalam perencanaan dan evaluasi mutu internal.
Dengan sinergi yang solid dan komitmen bersama antara struktural fakultas dan GPM, Unitomo optimis mampu menjawab tantangan perubahan standar akreditasi 2025. Transformasi ini akan menjadi tonggak baru dalam penguatan mutu institusi dan pengakuan nasional atas kualitas pendidikan yang diberikan Universitas Dr. Soetomo.